Peraturan Gubernur Bali Nomor 396 Tahun 1991 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Buleleng
Peraturan Gubernur Bali Nomor 396 Tahun 1991 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat Ii Buleleng
Peraturan Gubernur Bali Nomor 68 Tahun 2013 tentang
Besaran Honorarium Pegawai Honorer/ Tidak Tetap
Dokter Hewan dan Paramedis UPT. Laboratorium Kesehatan
Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.