Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8/P/DPRDGR/1962 Tahun 1962 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai – Pegawai Daerah Jang Berhubung Dengan “ Retooling “ Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja/djabatan Daerah Tingkat Ii Karangasem
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10/Prtr/62 Tahun 1962 tentang Pemberian Pensiun Kepada Djanda Dan Tundjangan Kepada Anak Jatim Piatu Pegawai Sipil Daerah Tingkat Ii Djembrana
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11/Prtr/62 Tahun 1962 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Djembrana Sipil, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.