Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
Sebagaimana Termuat Dalam Peraturan Daerah Tingkat Ii Bangli No. 1 Dpr.gr/1963.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2/DPRD.GR/1963 Tahun 1963 tentang Penjesuaian Pangkat Dari Pangkat-pangkat Chusus Jang Terdapat Di Daerah Tingkat Ii Bangli
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1/DPRD-GR/1963 Tahun 1963 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Badung, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1/1963 Tahun 1963 tentang Pemberianpenghasilan Kepada Pegawai – Pegawai Daerah Tingkat Ii Buleleng Jang Berhubungan Dengan
“retooling” Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 11/Prtr/62 Tahun 1962 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Djembrana Sipil, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10/Prtr/62 Tahun 1962 tentang Pemberian Pensiun Kepada Djanda Dan Tundjangan Kepada Anak Jatim Piatu Pegawai Sipil Daerah Tingkat Ii Djembrana
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8/P/DPRDGR/1962 Tahun 1962 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai – Pegawai Daerah Jang Berhubung Dengan “ Retooling “ Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja/djabatan Daerah Tingkat Ii Karangasem
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7/DPRD/1962 Tahun 1962 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Buleleng, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersipat Pensiun
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7/P/DPRDGR/1962 Tahun 1962 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingak Ii Karangasem, Djanda Dan/atau Anak Jatim Piatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4/DPRD.GR/1962 Tahun 1962 tentang Pemberian Penghasilan Kepada Pegawai - Pegawai Daerah Tingkat Ii Bangli Jang Berhubung Dengan ,,retooling” Diberhentikan Dengan Hormat Dari Djabatannja/djabatan Daerah.
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4/DPRD.GR./1962 Tahun 1962 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Pegawai Daerah Tingkat Ii Gianjar, Djanda Dan/atau Anak Jatim Pijatunja Jang Menerima Pensiun Atau Tundjangan Jang Bersifat Pensiun
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.