Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
T.E.U.
:
Bali(Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Bali
Tanggal Penetapan
:
30 December 2019
Tanggal Pengundangan
:
30 December 2019
Subjek
:
Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2019 (12) : 5
Noreg Peraturan daerah Provinsi Bali : (12-413/2019)
TLD PROVINSI BALI (9) : 1
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Tata Usaha Negara
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.