Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2014
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2014
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
DENPASAR
Tanggal Penetapan
:
25 September 2015
Tanggal Pengundangan
:
25 September 2015
Subjek
:
ANGGARAN PENDAPATAN - BELANJA DAERAH
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI BALI 2015 (7) : 13 Hlm
NOREG PERDA PROVINSI BALI : (7/2015)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025
Regulation Of The Province Of Bali Number 2 Of 2025 On Amendment To Regional Regulation Number 6 Of 2023 On Levy For Foreign Tourists For The Protection Of Culture And Natural Environment Of Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.