Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1977 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 1977 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali
T.E.U.
:
-
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
-
Tanggal Penetapan
:
6 April 1977
Tanggal Pengundangan
:
13 June 1977
Subjek
:
-
Status
:
Berlaku
Sumber
:
Diundangkan Dalam Lembaran Daerah
Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Nomor : 37 tanggal : 13 Juni Tahun 1977
Seri : D Nomor : 37
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.