Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2003
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 166 Tahun 2000 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
Penyesuaian Gaji Pokok Anggota Tentara Nasional Indonesia Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 Ke Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001
Panitia Nasional Penyelenggara Pertemuan Khusus Para Pemimpin Negara-negara Asean, Negara-negara Lain, Dan Organisasi-organisasi Internasional Mengenai Penanggulangan Akibat Bencana Gempa Bumi Dan Tsunami
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.