Keputusan Gubernur Bali Nomor 51/01-B/HK/2024 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 558/01-B/Hk/2024 tentang Panitia Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 945/01-B/HK/2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Panitia Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 753/04-B/HK/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Gubernur Nomor 886/04-B/HK/2022 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 67/01-B/HK/2022 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum
Keputusan Gubernur Bali Nomor 68/01-B/HK2022 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Panitia Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali
Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 408/01-B/HK/2021 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Panitia Peningkatan Kompetensi Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Provinsi Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 284 Tahun 2013 tentang Pembentukan Team Koordinasi Pengamatan/surveillance Penyakit Hewan Menular Di Propinsi Daerah Tingkat I Bali
Keputusan Gubernur Bali Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 8 Tahun 1989 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Tabanan Nomor 7 Tahun 1990 Tentang Tata Cara Dan Biaya Perijinan Bagi Perusahaan Yang Harus Memiliki Ij
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.