BerandaProduk HukumMonografi HukumBuku HukumPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1989 Sebaggaiman Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenga Listrik
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1989 Sebaggaiman Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenga Listrik
27 August 2012
Harris Sontanu
Dilihat 297 kali
Diunduh kali
Jenis Dokumen
:
Buku Hukum
Judul
:
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1989 Sebaggaiman Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Tenga Listrik
T.E.U.
:
-
Nomor Panggil
:
-
Cetakan/Edisi
:
-
Penerbit
:
Direktorat Jendral Listrik Dan Pemanfaatan Energi , Tahun 2005
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.