Direksi adalah organ BUMD yang bertanggung jawab
atas pengurusan BUMD untuk kepentingan dan tujuan
BUMD serta mewakili BUMD baik di dalam maupun
diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran
dasar
Debitur
Individu maupun badan hukum yang memiliki utang kepada kreditur
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.