Kamus Hukum

A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
Modal disetor
Modal disetor adalah modal yang disetorkan oleh pendiri atau pemegang saham Perusahaan Perseroan Daerah sebagai penyetoran atas saham yang diambil pendiri atau pemegang saham.
Modal dasar
Modal dasar adalah seluruh nilai nominal saham Perusahaan Perseroan Daerah yang disebut dalam anggaran dasar yang merupakan total jumlah saham yang dapat diterbitkan oleh Perusahaan Perseroan Daerah.
Direksi
Direksi adalah organ BUMD yang bertanggung jawab atas pengurusan BUMD untuk kepentingan dan tujuan BUMD serta mewakili BUMD baik di dalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar
Komisaris
Komisaris adalah organ Perusahaan Perseroan Daerah yang bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perusahaan Perseroan Daerah.
Yurisprudensi
Putusan hakim yang diikuti oleh hakim-hakim dalam memberikan putusannya dalam kasus yang serupa
Yudikatif
Kekuasaan kehakiman
Wasiat
Kehendak seseorang (pewaris) mengenai apa yang harus dilakukan terhadap harta kekayaannya jika ia meninggal dunia
Wanprestasi
Cidera janji. dikatakan wanprestasi apabila : tidak memenuhi kewajibannya, terlambat memenuhi kewajibannya, memenuhi kewajibannya tetapi tidak seperti yang diperjanjikan
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Upah yang besarnya ditentukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing provinsi berdasarkan penghitungan kebutuhan minimum
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK)
Upah yang besarannya sitentukan oleh Dewan Pengupahan di masing-masing Kota, atau Kabupaten berdasarkan penghitungan kebutusan minimum
Upah Minimum
Upah yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota atas usulan Dewan Pengupahan berdasarkan penghitungan minimum kebutuhan hidup perbulan
Upah
Hak pekerja/buruh yang diterima atau dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/atau jasa yang telah atau akan dilakukan
Tersangka
Seseorang yang disangka melakukan tindak pidana atas dasar bukti permulaan yang cukup. Sebutan tersangka dipakai biasanya setelah polisi dan jaksa penuntut umum telah melakukan penyidikan terhadapnya
Terdakwa
Seseorang yang dituntut, diperiksa, dan diasili di sidang pengadilan
Sertifikat
Surat tanda bukti hak untuk hak atas tanah, hak pengelolaan, tanah wakaf, hak milik atas satuan rumah susun, dan hak tanggungan yang masing-masing sudah dibukukan dalam buku tanah yang bersangkutan
Rehabilitasi
Hak seseorang untuk mendapat pemulihan nama baik karena proses hukum tanpa alasan berdasarkan undang-undang atau karena terjadi kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan
Putusan Pengadilan
Putusan Hakim yang menyelesaikan perkara
Piutang
Hak untuk menerima pembayaran
Pemberi Fidusia
Orang atau badan hukum pemilik benda yang menjadi objek jaminan fidusia
PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)
Pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara buruh dan pengusaha
Ombudsman
Lembaga yang secara independen berwenang melakukan klarifikasi, monitoring, atau pemeriksaan atas laporan masyarakat mengenai pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan administrasi publik oleh aparatur pemerintahan termasuk lembaga peradilan
Monopoli
Kondisi suatu pasar dimana hanya satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha yang menguasai produksi atau pemasaran barang atau jasa
Limitatif
Terbatas
Legislatif
Kekuasaan untuk membentuk dan menetapkan Undang-Undang
Legislasi
Proses pembuatan Undang-Undang di Indonesia terdiri dari perencanaan, pengajuan RUU ke DPR, pembahasan di DPR persetujuan antara DPR dengan Presiden, pengesahan oleh DPR, serta pengundangan dan pengumuman oleh Pemerintah
Legal Standing
Hak gugat organisasi
Legalisasi
Pengesahan, keterangan kebenaran
Korupsi
Penyalahgunaan jabatan atau kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri
Jaminan kecelakaan kerja
Jaminan sosial yang diberikan kepada buruh yang mengalami kecelakaan saat mulai berangkat sampai tiba kembali dirumah dalam rangka melaksanakan hubungan kerja. Penyakit yang timbul akibat melakukan pekerjaan termasuk dalam jaminan kecelakaan kerja
Jaminan Fidusia
Hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan yang tetap berada dalam penguasaan pemberi fidusia, sebagai agunan bagi pelunasan utang tertentu yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada penerima fidusia terhadap kreditur lainnya
Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian, dan penghasilan yang hilang, atau berkurang dan pelayanan, sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia
Imparsial
Tidak memihak, netral
Ideologi
Cara memandang segala sesuatu
Hukum Waris
Huum yang mengatur tentang opemindahan hak pemilikan harta peninggalan pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya masing-masing
Hukum Perburuhan/Ketenagakerjaan
Hukum yang mengatur mengenai hubungan antara pekerja dan pemberi kerja
Hukum Tata Negara
Hukum yang mengatur aturan pokok Negara dan organisasi Negara beserta lembaga-lembaganya
Hukum Administrasi
Hukum yang mengatur praktek penyelenggaraan pemerintahan, atau administrasi negara di tingkat pusat dan daerah. Juga mencakup aturan mengenai badan masyarakat (publik) dalam menjalankan fungsi pelayanan publik
Hukum Acara
Hukum tentang prosedur, panduan, dan tata cara proses persidangan di Pengadilan
Hibah
Pemberian suatu barang secara cuma-cuma dan tidak dapat ditarik kembali dari seseorang yang diberikan semasa dia hidup
Hak Uji Materiil
Hak untuk menguji apakah isi suatu perundang-undangan sesuai atau bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya, serta apakah suatu kekuasaan tertentu (verordenende macht) berhak mengeluarkan suatu peraturan tertentu
Hak Uji Formil
Hak untuk menguji apakah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan berdasarkan cara-cara/prosedur yang telah ditetapkan
Hak Tanggungan
Hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah berikut atau tidak berikut benda-benda lain yang merupakan satu kesatuan dengan tanah itu, untuk pelunasan utang terutentu, yang memberikan kedudukan yang diutamakan kepada kreditur tertentu terhadapt kreditur lain
Hak Sewa
Hak yang diberikan oleh pemilik tanah kepada penyewa tanah untuk menggunakan atau menempati tanahnya dalam jangka waktu tertentu sebagai timbal balik dari uang sewa yang diberikan penyewa
Hak Pakai
Hak untuk menggunakan dan atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain
Hak Milik
Hak atas tanah yang sifatnya turun temurun, merupakan hak atas tanah yang terkuat dan terpenuh tanpa melupakan fungsi sosial atas tanah
Hak atas Tanah
Hak untuk menguasai tanah yang diberikan kepada perorangan, sekelompok orang, atau badan hukum
Gratifikasi
Pemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya
Grasi
Pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden
Federasi Serikat Buruh
Merupakan gabungan dari sekurang-kurangnta 5 serikat buruh. Federasi Serikat Buruh memiliki anggota sekurang-kurangnya sekitar 50 orang
Eksekusi
Pelaksanaan putusan pengadilan
Genosida
Setiap perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengahncurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama, dengan cara : membunuh anggota kelompok ; mengakiobatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagiannya; memaksakan; memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah
Fidusia
Pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa denda yang hak kepemilikannnya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda
Eksekusi
Pelaksanaan putusan pengadilan
Debitur
Individu maupun badan hukum yang memiliki utang kepada kreditur
Cakap
Orang yang sudah dewasa, sehat akal pikiran dan tidak dilarang oleh peraturan perundang-undangan
Buruh Migran
Seseorang yang akan, sedamh, atau telah melakukan pekerjaan yang dibayar dalam suatu Negara di mana dia bukan menjadi warganegaranya
BPN
Lembaga yang memiliki kewenangan mengeluarkan tanda bukti hak atas tanah yang memuat informasi mengenai kepemilikan serta teknis mengenai tanah
Badan Hukum
Badan atau organisasi yang oleh Hukum yang di perlakukan sebagai orang
Amnesti
Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang yang telah melakukan tindak pidana tertentu
Amdal
Kajian mengenai dampak besar dan penting sutau usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan hasil kajian Amdal berupa dokumen
Amandemen
perubahan baik dengan cara penambahan, pencabutan, atau penggantian ketentuan yang sudah ada dalam suatu peraturan perundang-undangan
Agunan
Jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan
Ad hoc
Sesuatu yang diciptakan, atau seseorang yang ditunjuk unutk tujuan atau jangka waktu tertentu
Adat Istiadat
Aturan atau tata kelakuan yang diwariskan secara turun-menurun dari leluhur ke generasi berikutnya, yaitu aturan yang dibuat oleh pemuka adat di jaman nenek moyang yang selanjutnya diturunkan hingga masyarakat jaman sekarang (H.Adat)
Acte
Akta; Surat yang dijadikan sebagai tanda bukti kebenaran dari sesuatu yang ditandatangani oleh pihak yang berkepentingan (H.Perdata)
Abolisi
Suatu hak untuk menghapuskan seluruh akibat dari penjatuhan putusan pengadilan atau menghapuskan tuntutan pidana kepada seoarang terpidana, serta melakukan penghentian apabila putusan tersebut dijalankan . merupakan hak prerogatif Presiden yang hanya diberikan setelah meminta nasihat Mahkamah Agung (H.Pidana)
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi pelacakan untuk menghentikan penyebaran COVID-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat berpergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita COVID-19 dapat dilakukan