Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar Perkuat Tata Kelola Informasi Hukum Desa

  • 10:14 WITA
  • Monday, 10 November 2025
  • Admin
  • Dilihat 66 kali
Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar Perkuat Tata Kelola Informasi Hukum Desa

Denpasar, 10 November 2025,  Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan tema “Penguatan Peran dan Tata Kelola JDIH Desa sebagai Pilar Keterbukaan Informasi Hukum di Desa.” Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat desa serta mendorong pembentukan Pojok JDIH Desa sebagai pusat literasi dan layanan informasi hukum bagi masyarakat. Pada kesempatan tersebut Biro Hukum Setda Provinsi Bali diwakili oleh Kepala Subbagian Dokumentasi Hukum dan Naskah Hukum Lainnya, didampingi Staf Pelaksana Teknis JDIH.

Pelaksanaan bimtek berlandaskan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar, dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar.

Hadir sebagai narasumber yaitu:

  1. Dr. Mustiqo Vitra Ardhiansyah, S.IP., M.Si., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali; dan
  2. Iswiyati Kunti, S.Kom., Pustakawan Ahli Muda, dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum dan HAM.

Peserta kegiatan terdiri atas Sekretaris Desa se-Kota Denpasar serta Operator JDIH Desa, yang berperan sebagai pengelola JDIH di tingkat desa.

Tujuan Bimbingan Teknis

  1. Bimtek Anggota JDIH Kota Denpasar diselenggarakan dengan tujuan:
  2. Meningkatkan pemahaman Admin JDIH Desa dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sesuai standar;
  3. Memperkuat peran JDIH Desa sebagai sarana keterbukaan informasi hukum di tingkat desa;
  4. Mendorong pembentukan dan optimalisasi Pojok JDIH Desa sebagai pusat literasi hukum masyarakat; dan
  5. Mewujudkan sinergi antara Bagian Hukum, Pemerintah Desa, dan Pengelola JDIH dalam pengelolaan JDIH Kota Denpasar secara terpadu.

 Melalui bimtek ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap JDIH Desa semakin berperan sebagai ujung tombak keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat.

 

Foto-foto

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial