Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

  • 21:58 WITA
  • Thursday, 11 July 2024
  • Admin
  • Dilihat 502 kali
Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

Biro Hukum Setda Provinsi Bali diwakilkan oleh Staf Pelaksana Teknis Pengelola JDIH menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Hotel Arcadia by Horison Mangga Dua Jakarta -  11 Juli 2024. Rapat Koordinasi yang dibuka oleh Bapak Agus Binartedja, SH, MSi (Koordinator Bagian Dokumentasi Hukum) mewakili Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dengan beberapa narasumber :

a. Bapak Jonny P. Simamora, SIP, M.Si (Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Hukum Nasional Dalam Pengelolaan JDIH di Daerah) dengan materi “Kebijakan Pusat JDIHN dalam Pengelolaan JDIH di Wilayah”.

b. Bapak Iwannudin Iskandar, SH, M.Hum (Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah) dengan materi “Pengelolaan dan Pembinaan Anggota JDIH di Provinsi Jawa Tengah”.

c. Bapak Agust Binarteda , SH, MSi (Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Kemendagri Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) dengan materi “Dukungan Menteri Dalam Negeri dalam Pembinaan JDIH di Daerah”

d. Bapak Nur Ichwan (Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional), Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM dengan materi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (Variabel III : Kualitas Regulasi dan Deregulasi Berbagai Peraturan Perundang-undangan Hasil Revieu)”

Dari materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber dan Sharing Season yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa:

  • Peserta Rapat Koordinasi dengan aktif melakukan peningkatan pengelolaan JDIH pada daerahnya masing-masing walaupun beberapa daerah masih sangat minim SDM, sarana dan prasarana yang dimiliki.
  • Narasumber dan peserta rapat memberikan saran agar Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia, Perihal Kepala Daerah untuk dapat memberikan dukungan dalam hal sarana prasarana, SDM, dan pendanaan dalam pengelolaan JDIH Pemerintah Daerah dengan bersumber pada APBD Provinsi, APBD KAbupaten/Kota, Anggaran Desa, dan sumber dana lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undanganan yang berlaku.

Foto-foto

Berita dan Kegiatan Lainnya


PROVINSI BALI MERAIH PENGHARGAAN TERBAIK I JDIH AWARD 2024
  • Admin
  • 23 August 2024
  • Dilihat 326 kali

(Jakarta, 22 Agsutus 2024) Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 dengan tema "JDIHN Berkualitas…

Baca selengkapnya

Denpasar, Senin 17 April 2023, Biro Hukum Setda Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Tandatangan Elektronik (TTE) Keputusan Gubernur, Rakor dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya…

Baca selengkapnya

Denpasar, 25 Januari 2023, Biro Hukum Setda Provinsi Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Uji Coba Penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berbasis Digital atau “KLIK NPHD”,…

Baca selengkapnya

Jakarta, Rabu 3 November 2021, Biro Hukum Setda Provinsi Bali yang di wakili oleh Kepala Sub Bagian Pendokumentasian Produk Hukum dan Naskah Hukum Lainnya menghadiri undangan kegiatan…

Baca selengkapnya

Selasa (26/3) Dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penyusunan jadwal dan sistem kerja Tim Percepatan Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, Rancangan Peraturan Gubernur…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial