Kegiatan Rapat Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
- 12:36 WITA
- Wednesday, 4 October 2023
- Admin
- Dilihat 1267 kali

Indonesia dengan ideologi Pancasila yang dianutnya, diharapkan dapat
mengimplementasikan HAM dengan baik sesuai dengan sifat-sifat dasar dari
ideologi tersebut. Menurut ideologi Pancasila, hak-hak asasi setiap rakyat
Indonesia pada dasarnya diimplementasikan secara bebas, akan tetapi
kebebasan tersebut dibatasi dengan hak asasi orang lain. Sehingga walaupun
terdapat kebebasan, namun kebebasan tersebut harus bertanggung jawab
dengan memperhatikan dan tidak mengganggu hak asasi orang lain. Namun
dalam realitasnya hal tersebut belum sepenuhnya dapat diterapkan oleh
rakyat Indonesia.
Komitmen Negara Republik Indonesia dalam rangka penghormatan,
pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM telah secara jelas
tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun I945
yang mengatur substansi HAM dalam bab tersendiri yaitu BAB XA dari Pasal
28A hingga Pasal 28J. Pasal 28I ayat (4) menyatakan bahwa perlindungan,
pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung
jawab negara terutama pemerintah. Lebih lanjut dalam pasal 28J ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap
orang wajib menghormati HAM orang lain dalam tertib kehidupan
bermasyarakatan, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen negara terhadap HAM juga tertuang pada peraturan
perundang-undangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia yang mempertegas amanat pemerintah untuk melaksanakan
kewajiban dan tanggung jawab negara dalam rangka penghormatan,
perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Pemerintah kemudian
menerbitkan sejumlah aturan, salah satunya penyusunan Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang menjadi pedoman bagi
penyusunan agenda dan program penghormatan, pelindungan, pemenuhan,
penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan
berkelanjutan.
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 menjadi acuan pelaksanaan
RANHAM ini. RANHAM kali ini memuat sasaran strategis yang mengarah pada
penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM
terhadap 4 (empat) kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang
disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Disamping itu pula, yang menjadi fokus dalam pelaksanaan HAM di
Indonesia adalah penilaian daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM guna
mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan,
pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia
sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor
22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi
Manusia.
Dalam rangka memberikan pemahaman terkait Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun 2021-2025 serta menyamakan persepsi untuk pelaksanaan Pelaporan
Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Bali, bersama ini Biro
Hukum Setda Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Rapat Rencana Aksi
Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) yang dilaksanakan secara virtual
melalui aplikasi zoom meeting pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023. Acara
dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali mewakili Bapak Sekretaris
Daerah Provinsi Bali dan didampingi oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan
HAM Biro Hukum Setda Provinsi Bali.
Rapat ini menghadirkan Narasumber Bowo Junianto, SH. (Analis
Kebijakan Madya, Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI),
Firdita Sanditya, S.Kom. (Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Jenderal
HAM Kementerian Hukum dan HAM RI), Dra. Rita Rusmarti, M.Si. (Kepala
Bidang HAM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali), I Putu Suparta
Jaya, S.STP. (Perencana Ahli Muda, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Provinsi Bali). Moderator rapat ini adalah Ngurah Satria Wardana, SH.,
MH. (Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setda Provinsi
Bali).
Peserta berasal dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Bali, Dinas Pendidikan,Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali,
Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber
Daya Mineral Provinsi Bali, Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi
Bali, Bappeda Kabupaten/Kota se-Bali, dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota
se-Bali (mengikutsertakan Perangkat Daerah yang terlibat dalam Pelaporan
Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM).
Melalui Rapat RANHAM ini diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dan
Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Bali dapat meningkatkan nilai dalam
pelaporan aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Bali
Foto-foto
_md.jpeg)

Berita dan Kegiatan Lainnya
_md.png)
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 dan Selamat Hari Jadi Provinsi Bali ke-67
- Admin
- 14 August 2025
- Dilihat 146 kali
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 dan Selamat Hari Jadi Provinsi Bali ke-67. Mari kita jadikan momentum ini sebagai semangat untuk terus berkarya, menjaga persatuan, dan membangun…
Baca selengkapnya
Menerima Audiensi Dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Admin
- 20 June 2025
- Dilihat 186 kali
Bali, 19 Juni 2025 – Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali menerima audiensi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka konsultasi terkait tata kelola Jaringan Dokumentasi…
Baca selengkapnya
Selamat Hari Lahir Pancasila
- Admin
- 1 June 2025
- Dilihat 207 kali
Dalam semangat Hari Lahir Pancasila, mari kita terus menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa demi mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan
Baca selengkapnya
Indeks Kepuasan Masyarakat Biro Hukum Triwulan I Tahun 2025
- Admin
- 20 May 2025
- Dilihat 448 kali
Indeks Kepuasan Masyarakat Biro Hukum Triwulan I Tahun 2025
Baca selengkapnya
Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan
- Admin
- 21 April 2025
- Dilihat 0 kali
Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesejahteraan dan keselamatan bagi kita semua.
Baca selengkapnyaMonografi Hukum
_400x600.jpg)
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…