BerandaBeritaSurat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021
10:46 WITA
8 January 2021
Umum
Admin
Dilihat 971 kali
Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 tanggal 6 januari 2021, Tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku sejak tanggal 9 Januari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/4/XII/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021Baca selengkapnya
DENPASAR - Setiap Orang, Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggung Jawab Tempat dan Fasilitas Umum yang melaksanakan aktivitas selama Libur Hari Raya Natal dan menyambut Tahun Baru 2021 di Bali wajib melaksanakan protokol kesehatan yaitu: memakai masker dengan benar; mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer; membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak; tidak boleh berkerumun; dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian.Baca selengkapnya
DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra siap Memberlakukan Surat Edaran Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, yang isinya agar dengan sungguh-sungguh, tertib, dan disiplin serta penuh tanggung jawab mentaati ketentuan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
Baca selengkapnya
Provinsi Bali berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi dalam membina dan membangun sebagian besar atau seluruh Kabupaten/ Kota Peduli HAM tahun 2019. Hal ini ditunjukkan berhasilnya ke sembilan (9) Kabupaten/ Kota di Bali peduli hak asasi manusia (HAM). Masih banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan adalah salah satu kekurang sadaran oknum warga negara, sehingga masih terjadi sejumlah penyimpangan hak asasi manusia baik dibidang politik, budaya dan ketahanan negara. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati saat menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2020, di Gedung Wiswa Sabha Utama-Denpasar, Senin (14/12).Baca selengkapnya
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.