Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Ditetapkan Jadi Perda

  • 09:22 WITA
  • Thursday, 29 April 2021
  • Admin
  • Dilihat 696 kali
Raperda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha Ditetapkan Jadi Perda


Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha akhirnya ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (28/4)
Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi atas tanggapannya mengenai pendapat terkait penyampaian Raperda. Selama proses pembahasan telah menghasilkan pandangan, pendapat dan saran serta masukan baik melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta proses klarifikasi sehingga akhirnya Raperda dapat ditetapkan. ” Dengan telah disetujuinya Raperda ini selanjutnya Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi. Kita berharap dalam proses evaluasi Raperda berjalan lancar sehingga Raperda ini dapat segera disahkan dan dalam implementasinya dapat meningkatkan PAD Provinsi Bali, “ imbuihnya.
Sementara itu sebelum penetapan Raperda, fraksi fraksi menyampaikan tanggapan atas pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda inisiatif dewan tersebut yang dibacakan oleh koordinator pembahas Raperda .A A Ngurah Adhi Ardhana. Pihaknya menyampaikan terimakasih atas apresiasi Gubernur Bali kepada DPRD Provinsi Bali, atas inisiatif dalam pengusulan Raperda ini. Dengan adanya Perda ini mempunyai makna yang sangat strategis diantaranya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat; adanya perubahan nomenklatur perangkat daerah, adanya potensi baru mengenai retribusi jasa usaha yang belum diakomodir sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Foto-foto

Sumber:Fanpage Facebook Pemerintah Provinsi Bali https://www.facebook.com/pemprov.bali/

Berita dan Kegiatan Lainnya


Indeks Kepuasan Masyarakat Biro Hukum Triwulan I Tahun 2025

Baca selengkapnya
Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan
  • Admin
  • 21 April 2025
  • Dilihat 0 kali

Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesejahteraan dan keselamatan bagi kita semua.

Baca selengkapnya
Selamat Hari Raya Idul Fitri
  • Admin
  • 1 April 2025
  • Dilihat 120 kali

Selamat Hari Raya Idul Fitri, minal aidin wal faizin. Mohon maaf lahir dan batin.

Baca selengkapnya
Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
  • Admin
  • 27 March 2025
  • Dilihat 56 kali

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Semoga perenungan dan keheningan dalam Catur Brata Penyepian membawa kedamaian, keseimbangan batin, serta harmoni dalam kehidupan.

Baca selengkapnya
Vaksin Tuntas, Rabies Bebas!
  • Admin
  • 4 March 2025
  • Dilihat 254 kali

Rabies adalah penyakit mematikan yang bisa menyerang siapa saja, terutama melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi. Meskipun bisa dicegah dengan vaksinasi pada hewan peliharaan,…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Hukum Outsourcing
Hukum Outsourcing
Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.
Hukum Ekonomi
Hukum Ekonomi
Prof. Dr. I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. ; Dr. I Nyoman…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial