UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SENIN, 20 APRIL 2020

  • 03:47 WITA
  • Tuesday, 21 April 2020
  • Admin
  • Dilihat 568 kali
UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SENIN, 20 APRIL 2020

UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SENIN, 20 APRIL 2020


Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali
Sumber : Youtube Pemerintah Provinsi Bali

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali adalah sebagai berikut:

I. PERKEMBANGAN KASUS

  1. Terdapat pertambahan kasus positif covid-19 sebanyak 5 orang, dimana 4 orang pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atau PMI dan 1 orang merupakan transmisi lokal atau akibat kontak dengan orang yang positif sebelumnya.
  2. Jumlah akumulatif positif covid-19 di Bali sampai hari ini adalah 140 orang. Terdiri dari 8 orang WNA, dan 132 WNI.
  3. 132 WNI yang positif, mayoritas yakni 92 orang merupakan imported case (terinfeksi di luar Bali) dimana 88 orang merupakan PMI dan 4 orang non PMI (punya riwayat perjalanan, namun bukan PMI).
  4. Sedangkan 16 orang tercatat terinfeksi dari daerah lain terjangkit dan 24 orang terinfeksi di Bali (transmisi lokal)
  5. Kabar gembira datang dari 4 orang yang sudah dinyatakan sembuh, sehingga jumlah akumulatifnya hingga hari ini adalah 42 orang.
  6. Tidak ada penambahan pasien meninggal, jumlahnya tetap 3 orang.
  7. Sedangkan yang masih dalam perawatan adalah 95 orang, tersebar di 11 RS rujukan.
  8. Penting dipahami, bahwa kenaikan angka kasus positif ini meskipun dari transmisi lokalnya sedikit namun harus terus diminimalisir, bahkan dihentikan lewat perilaku hidup bersih, menggunakan masker dengan baik, dan seterusnya. Masker pun harus secara rutin diganti. rajin mencuci tangan dan waspada untuk menjaga jarak satu dengan yang lainnya.
  9. Sumber utama untuk saat ini di Bali adalah imported case. Kita terus perkuat dan perkuat lagi pintu-pintu masuk Bali baik Bandara dan pelabuhan .
  10. Semua PMI wajib mengikuti prosedur rapid test, demikian pula di pelabuhan.
  11. Mereka yang terindikasi positif, ditangani penuh oleh pemerintah Provinsi Bali baik di Bandara maupun pelabuhan. Mereka diarahkan untuk mengikuti tes lanjutan di tempat karantina yang dikelola Gugus Tugas Provinsi Bali.
  12. Jika dipastikan positif dengan gejala, langsung dibawa ke RS rujukan.
  13. Sedangkan mereka yang rapid tes-nya negatif, langsung diarahkan menuju lokasi karantina di Kabupaten/kota masing-masing. 
  14. Tidak ada lagi egoisme wilayah diatas prinsip kebersamaan dan menyama braya menghadapi covid-19 ini.

Info Grafis Perkembangan Covid-19 di Provinsi Bali, Senin 20 April 2020

II. POIN PENTING

Dalam konferensi persnya Sekda Dewa Indra juga menyampaikan beberapa poin penting, yaitu:

  1. Sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran Covid- 19, maka Gugus tugas melakukan tes terhadap kawan-kawan kita, kelompok masyarakat yang beresiko. Sampai dengan 19 April, Gugus Tugas telah melakukan Rapid Tes terhadap sebanyak 18.335 orang yang beresiko.
  2. Mereka terdiri dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di bandara dan pelabuhan Benoa serta Gilimanuk. Juga kepada tenaga medis yang bertugas di berbagai RS, kawan-kawan petugas di bandara, tim rapid tes dan personil lainnya yang berhubungan langsung dengan kelompok beresiko.
  3. Selain itu, Gugus Tugas juga melaksanakan tes dengan merode PCR bagi sampel SWAB sdari orang yang beresiko. Sampai tanggal 19 April, jumlah sampel yang sudah dites adalah 1.638.
  4. Penggunaan rapid tes dan PCR digunakan untuk mengidentifikasi infeksi Covid-19, ini penting untuk menentukan langkah antisipasi dan penanganan yang akan diberikan, serta untuk melakukan penelurusan kontak (tracing).

III. POIN TAMBAHAN

  1. Mengenai berita pasien dari Bangli yang dipulangkan, Dewa Made Indra menegaskan tidak benar bahwa RS rujukan penuh alias tidak ada kamar. Kamar masih tersedia di RS PTN Unud 25 bed dan terus bertambah secara bertahap. Kita akan cek lagi apa permasalahannya, yang jelas kamar masih tersedia secara memadai.
  2. Sampai kemarin, PMI yang sudah diterima di Bali 10.684 orang.

Berita dan Kegiatan Lainnya


Release Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin, 27 April 2020

Baca selengkapnya
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Admin
  • 27 April 2020
  • Dilihat 1112 kali

Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial