UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SABTU, 11 APRIL 2020

  • 04:37 WITA
  • Monday, 13 April 2020
  • Admin
  • Dilihat 530 kali
UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – SABTU, 11 APRIL 2020

Keterangan Pers Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (11/4/2020).

Untuk pekembangan kasus, tak ada tambahan kasus meninggal sehingga jumlahnya tetap 2 orang (WNA), hari ini juga belum ada laporan dari Rumah Sakit untuk pasien yang sembuh, dengan demikian jumlahnya tetap 19 orang (15 WNI, 4 WNA). Sementara untuk kasus positif, ada penambahan 4 orang sehingga jumlahnya menjadi 79 kasus (7 orang WNA, 72 WNI). Tambahan 4 kasus positif seluruhnya merupakan imported case, dibawa oleh orang yang punya riwayat melakukan perjalanan ke Luar Negeri.

Lebih jauh Dewa Indra merinci, 72 kasus positif pada WNI, 51 diantaranya merupakan imported case yang dibawa dari Luar Negeri. Sedangkan sisanya sebanyak 13 orang merupakan kasus bawaan dari luar daerah, artinya mereka yang positif COVID-19 tertular di daerah lain seperti Jawa atau daerah lainnya. Sementara untuk kasus transmisi lokal sebanyak 8 orang.
Angka tersebut penting untuk dicermati karena berkaitan dengan pemetaan sumber risiko. Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 (WNI dan WNA). Kecenderungan tesebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan. Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman.

Strategi yang kita lakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah mempeketat filter di Bandara Ngurah Rai. Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat i, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa. Kami bersyukur karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisitif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin. Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lain mungkin tak memiliki kamar yang memadai. Kabupaten/kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam.
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat.

Masih terkait kedatangan PMI, Tim Gugus Tugas Provinsi Bali mulai melakukan rapid test terhitung mulai tanggal 22 Maret 2020, karena kita baru punya rapid test kit mulai tanggal itu. Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat sejumlah 7.621 orang. Sebagian besar bisa pulang karena hasil rapid tesnya negatif, beberapa diantaranya yang hasil tesnya positif telah mengikuti proses perawatan dan beberapa diantaranya telah sembuh.Untuk diketahui,sebagian besar kepulangan PMI diorganisir oleh Kementeian Luar Negeri melalui Kantor Perwakilan di negara mereka bekerja. Sehingga kami memperoleh informasi yang jelas terkait awak cruise apa saja yang pulang, jumlahnya, menggunakan pesawat apa dan jam kedatangan. Sehingga tim kami pasti siaga di bandara. Namun, ada juga yang pulang tidak melalui jalur itu, sehingga ada tiba di Bali melalui jalur domestik dan waktu kedatangan tidak pasti. Meski tanpa kepastian jadwal, tim kami tetap melakukan pengawasan di terminal kedatangan domestik agar tak ada yang lolos dari pemeriksaan. Kami tetap berupaya optimal.

Kepada seluruh masyarakat, terus kami ingatkan agar disiplin menggunakan masker. Mereka yang sehat menggunakan masker berbahan kain, sedangkan yang sakit hatus menggunakan masker standar kesehatan yang lebih efektif. Disiplin mencuci tangan mengunakan sabun, terutama sebelum menyentuh bagian wajah seperti mata, hidung dan mulut. Disiplin tetap berada di rumah, jaga jarak aman ketika terpaksa harus beraktifitas di luar rumah.
Jika pintu masuk dapat kita jaga dengan baik, yang harus melakukan karantina berperilaku disiplin dan masyarakat disiplin melaksanakan himbauan pemerintah,saya yakin penyebaran COVID-19 dapat kita hentikan. Karena harus kita pahami bahwa pandemi ini tak hanya menimbulkan dampak kesehatan, namun juga berdampak pada berbagai sektor, temasuk ekonomi. Oleh sebab itu, upaya pencegahan penyebaran menjadi begitu penting agar situasi dapat segera pulih.
Saya juga menyampaikan apresiasi kepada mereka yang tergerak dan terpanggil untuk berbagi dan menyumbangkan masker. Karena tidak semua masyarakat punya kemampuan untuk membeli masker. Apresiasi dan penghargaan juga saya berikan kepada masyarakat yang disiplin menggunakan masker, karena dengan begitu kita tak punya potensi untuk menyebar penyakit ke orang lain. Dengan demikian, kita semua telah menjadi pahlawan kemanusiaan. COVID-19 ini adalah masalah besar yang sesungguhnya bisa kita atasi dengan cara sederhana.

Berita dan Kegiatan Lainnya


Release Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin, 27 April 2020

Baca selengkapnya
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Admin
  • 27 April 2020
  • Dilihat 1109 kali

Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial