UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – RABU, 22 APRIL 2020

  • 02:39 WITA
  • Friday, 24 April 2020
  • Admin
  • Dilihat 770 kali
UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – RABU, 22 APRIL 2020

Update Perkembangan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali
Sumber : Youtube Pemerintah Provinsi Bali

Laporan Perkembangan Covid-19, Rabu 22 April 2020 oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Berbagai upaya terus dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama tenaga medis, tenaga kemananan dan semua instansi terkait untuk memutus rantai penularan Covid-19. Mulai dari mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan masker baik dalam keadaan sakit atau sehat, karena sama-sama memiliki fungsi positif dimana “maskermu melindungi aku, dan maskerku melindungimu”. Perlindungan diri dari droplets (percikan) adalah salah satu upaya terpenting, selain tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan yang terpenting adalah mengurangi aktivitas diluar rumah. Beberapa hal ini tetap menjadi point utama yang harus diikuti agar penularan virus corona dapat efektif sehingga angka penambahan transmisi lokal dapat diminimalisir.

Dari data tercatat per tanggal 22 April 2020 hari ini:

  1. Penambahan pasien sembuh meningkat menjadi 47 orang (5 orang yang merupakan PMI luar negeri yang sebelumnya menjalani perawatan) sudah boleh meninggalkan rumah sakit.
  2. Data pasien positif kembali bertambah menjadi 152 orang (2 orang WNI yakni 1 orang transmisi lokal dan 1 orang imported case).
    Terinci (8 WNA dan 144 WNI), dimana 144 orang ini 115 adalah Imported Case dan 29 merupakan transmisi lokal.
    Dari total ini terdapat 101 pasien yang sedang menjalani perawatan di 11 RS rujukan dan tempat karantina yang dikelola oleh Pemprov Bali.
  3. Total pasien meninggal menjadi 4 (2 WNA dan 2 WNI). Angka kematian akibat Covid-19 mencatat penambahan 1 orang (PMI yang sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit).
    Pasien usia 53th yang sempat bekerja sebagai migran Indonesia di Portugal ini selain meninggal akibat terinfeksi Covid-19 juga memiliki riwayat hipertensi.
    Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga dan rumah sakit, pasien meninggal diputuskan langsung di kremasi sore tadi pukul 15.00 wita, dilaksanakan sesuai dengan prosedur pemulasaran jenasah Covid-19.
  4. Dari total keseluruhan pasien, 19,07% merupakan transmisi lokal, tetapi perlu adanya komitmen bersama untuk tetap mengupayakan agar angka ini tidak bertambah, salah satunya dengan menghindari diri dari perkumpulan orang banyak serta tetap disiplin untuk menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan penerapan PHBS, hal ini dilakukan karena semata-mata kita semua tidak ada yang tahu siapa yang sebenarnya positif terinfeksi.
  5. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan “sejauh mana kita bisa menghentikan penyebaran transmisi lokal itu semua tergantung pada sejauh mana kita mampu menerapkan disiplin diri untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena penambahan transmisi lokal merupakan salah satu petunjuk bahwa masih adanya diantara kita yang belum disiplin”, ungkapnya.
  6. Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Bali tidak bertambah, karena sebuah kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan fakta dilapangan. Oleh sebab itu pemerintah dan gugus tugas harus berada pada posisi yang benar dalam penggunaan instrumen kebijakan, dimana fakta lapangan yang berbeda tidak membutuhkan instrumen kebijakan yang sama. Hal ini khusus terkait dengan usulan PSBB.
    Selain itu beberapa yang harus disiapkan jika kebijakan PSBB itu terpaksa dilakukan di Bali adalah terjaminnya ketersediaan pangan dan obat-obatan, terjaminnya kesiapan tenaga keamanan bagi masyarakat.
  7. Hingga saat ini pemulangan PMI ke daerah Bali sudah tercatat sebanyak 10.935 orang per tanggal 21 April kemarin.
  8. Mengenai ketersediaan sarana prasarana logistik penanggulangan pasien, Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra mengatakan stok APD masih cukup, dengan rincian stok rapid test masih ada sebanyak 15.000 buah, masker medis 15.000, Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sebanyak 1600 dan Pemerintah Provinsi Bali juga sedang menunggu kiriman masker medis N95 bantuan dari China yang sedang dalam administrasi bea cukai Jakarta pengiriman ke Bali.
  9. Hingga saat ini ketersediaan logistik pangan masih aman, karena trafick perjalanan logistik makanan dan BBM di pintu masuk Gilimanuk mendapat pengecualian untuk datang.
  10. Terkait keputusan Presiden mengenai untuk tidak mudik pada bulan ramadhan, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Masjid, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Kanwil Agama agar umat muslim untuk tetap berada di Bali dan mengatur pelaksanaan sholat. Hal ini sudah dituangkan ke dalam panduan tertanggal 22 April yang ditanda tangani oleh Ketua Dewan Masjid, MUI Provinsi Bali dan Kanwil Agama.
  11. Pemerintah Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga sedang mengusun skema penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi setelah wabah virus corona, dan jaringan penanganan sosial yang didalamnya mengutamakan sejumlah elemen terdampak yang berhak menerima bantuan, baik itu dari pekerja sektor pariwisata terdampak (PHK), UMKM, siswa terdampak dan sejumlah elemen terdampak lainnya.
    Pendataan keluarga penerima manfaat akan disalurkan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang tercatat pada Dinas Sosial. Namun jika ada warga terdampak namun diluar data (KTP non Bali namun berdomisili di Bali), Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra meminta agar yang bersangkutan melaporkan diri ke desa (Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat) yang nantinya akan di data ulang dan di usulkan ke Pemerintah.


Sumber : https://infocorona.baliprov.go.id/

Berita dan Kegiatan Lainnya


Release Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin, 27 April 2020

Baca selengkapnya
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Admin
  • 27 April 2020
  • Dilihat 1112 kali

Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial