UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI. KAMIS, 2 APRIL 2020

  • 13:35 WITA
  • Thursday, 2 April 2020
  • Admin
  • Dilihat 573 kali
UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI. KAMIS, 2 APRIL 2020

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, yang juga bertindak selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan terbaru virus covid-19 di hadapan awak media. Keterangan pers yang dilakukan secara video conference tersebut dilaksanakan di Dinas Kominfos Provinsi Bali pada Kamis (2/4) petang.

  1. Tentang perkembangan kasus dapat dilaporkan bahwa pada sore hari ini ada tambahan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang terdiri dari 1 orang WNA dan 8 orang WNI. Total 166 orang.
  2. Kemudian untuk hasil uji lab nya dapat saya laporkan bahwa hari ini tidak ada penambahan kasus yang positif dari jumlah komulatifnya masih tetap 25 orang sama dengan kemarin.
  3. Sedangkan untuk yang negatif ada penambahan sebanyak 15 orang. kabar yang menggembirakan tetap kami informasikan kepada masyarakat bahwa hari ini ada 1 orang yang sembuh yakni warga negara Indonesia asal Bali . sehingga secara komulatif pasien yang sembuh adalah 11 orang terdiri dari 2 WNA dan 9 WNI.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Satgas juga menyampaikan update langkah penanganan Covid19, antara lain:Mulai

  1. kemarin sore satgas juga melakukan tindakan yang lebih ketat lagi dalam menjaga pintu masuk kita. Di Bandara Ngurah Rai Satgas telah melakukan tindakan rapid test kepada para pekerja migran yang pulang dari luar negeri dari negara mana pun berasal, sudah membawa sertifikat sehat atau belum, semuanya kita lakukan tindakan pemeriksaan menggunakan rapid test untuk memastikan yang masuk melalui pintu bandara Ngurah Rai, kawan-kawan kita, adik-adik kita, saudara kita semuanya dalam keadaan sehat.
  2. kemudian pintu masuk kita di Gilimanuk mulai kemarin kita juga melakukan rapid test terutama sekali bagi mereka yang datang dari daerah-daerah terjangkit.
  3. Diinformasikan juga bahwa mulai tanggal 22 Maret 2020 sampai sore ini tanggal 2 April 2020 jumlah pekerja migran yang kembali pulang sebanyak 3.481 orang, semuanya ini telah diperiksa kesehatannya, telah diberikan Surat Keterangan Sehat dan himbauan untuk karantina di rumah .
  4. Telah dilakukan penambahan logistik dalam upaya penguatan penanganan covid-19. Hari ini kita mendapatkan tambahan suplai logistik yakni 7.500 APD dan 35.000 masker.
  5. Para pemimpin agama, semuanya bersama-sama melaksanakan doa untuk mendoakan Bali agar selamat. Jadi kita menghadapi covid-19 di Bali dalam 2 dimensi, sekala dan niskala.

Ketua Satgas juga menanggapi pertanyaan dari rekan-rekan media yang mewakili pertanyaan dari masyarakat, antara lain:

  1. Mengenai Dampak ekonomi, dimana Pemprov Bali tentunya telah mengatensi hal tersebut, seperti ketersediaan pangan masyarakat. Pangan saat ini dalam posisi aman. Demikian juga di pasar, kondisi harga juga terkendali. Kepala bulog juga melaporkan, persediaan beras cukup untuk antisipasi dampak dari merebaknya covid-19. Secara umum, cadangan beras bulog cukup , produksi dan ketersediaan pangan d pasar cukup, dengan harga terkendali. Potensi gangguan keamanan juga sudah dipetakan dengan baik oleh Kapolda dan jajarannya. Kami menyadari banyak yang kehilangan pekerjaan, berkurang pendapatannya akibat covid-19 ini. Jadi kita antisipasi juga dampak-dampaknya pada gangguan keamanan.
  2. Terkait dengan mudik, dimana Kebijakan Pemprov Bali mengikuti arah Kebijakan Nasional. Instruksi gubernur yang saya sebutkan tadi nuansanya pembatasan tapi bukan pelarangan.
  3. Terkait spanduk penolakan untuk menerima pekerja migran Bali di suatu daerah oleh oknum di masyarakat, saya jelaskan kepada masyarakat Bali para pekerja kapal pesiar ini adalah anak-anak kita semuanya. Mereka adalah orang-orang yang mencari pekerjaan di luar karena kita tidak menyediakan lapangan kerja yang cukup kepada mereka, kepada anak-anak kita seandainya saja pemerintah provinsi Bali Pemerintah kabupaten kota bisa menyediakan lapangan kerja yang cukup dengan penghasilan yang cukup Saya yakin anak-anak kita tidak akan pergi sampai bekerja jauh meninggalkan orang tuanya. Mereka orang-orang yang ulet, pekerja tangguh. Mereka disebut oleh pemerintah sebagai pahlawan devisa, mereka juga adalah penopang ekonomi keluarga, mereka adalah orang yang juga mengambil inisiatif untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat Bali dengan bekerja diluar. Saya ingin mengatakan ketika peristiwa ini terjadi, seharusnya kita dengan penuh kesadaran Nurani menyambut uluran tangan anak-anak kita yang pulang.
  4. Saya tegaskan sesungguhnya tidak perlu pekerja migran ini ditakuti karena hasil tes yang kami lakukan selama ini baik yang dilaksanakan di Bandara Ngurah Rai maupun di tempat karantina hampir semuanya negatif.

(Sumber : Instagram Pemprov Bali)

Berita dan Kegiatan Lainnya


Release Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin, 27 April 2020

Baca selengkapnya
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Admin
  • 27 April 2020
  • Dilihat 1104 kali

Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial