UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – JUMAT, 10 APRIL 2020

  • 04:30 WITA
  • Monday, 13 April 2020
  • Admin
  • Dilihat 702 kali
UPDATE PENANGGULANGAN COVID-19 DI PROVINSI BALI – JUMAT, 10 APRIL 2020

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali Melakukan Pengecekan Posko di Akah, Klungkung

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga sebagai Ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Virus Corona Provinsi Bali didampingi Kepala Dinas PMD I Putu Anom Agustina, Kepala Dinas Pemajuan Adat Anak Agung Kartika, dan Kepala Dinas Sosial I Dewa Gede Mahendra Putra, dalam penyerahan Bantuan Sembako untuk Difabel berat sekaligus mengecek posko covid-19 di desa akah, desa adat gelgel dan pura dasar, jumat (10/4/20)

Dalam peninjauan tersebut, Dewa indra mengatakan bahwa Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat dan Satgas Penanggulangan Covid-19 di masing-masing Desa agar selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan edukasi kepada seluruh masyarakat khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru datang ke Bali, sehingga tidak muncul dualisme posko ditingkat desa mengingat Satgas merupakan sebagai ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan, sehingga penanggulangan Covid-19 bisa lebih efektif.

Terkait dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau anak buah kapal (ABK) yang baru datang, Dewa Indra menekankan agar masyarakat tidak melakukan penolakan, menjauhi apalagi melakukan pengucilan. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan rapid tes di Bandara Ngurah Rai sehingga rapid tes yang menunjukkan potensi postitif maka akan dikarantina, sedangkan yang menunjukkan potensi negative akan dipersilahkan pulang dengan catatan karantina minimal 14 hari, dan pada hari ke 8 (delapan) mereka wajib kembali melakukan rapid tes pada petugas kesehatan di masing-masing Kabupaten/Kota, jika pada hari kedelapan hasilnya positif, maka akan dikarantina oleh Pemerintah dan dilakukan tes PCR.






Sementara itu, Ketua Satgas Gotong Royong Desa Adat Akah Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung Gede Irwan Sentosa didampingi Bendesa Adat Akah Ida Bagus Wirata menyampaikan, bahwa Desa Adat Akah terdiri dari enam Banjar Dinas, diantaranya Banjar Dinas Sangging terdapat 12 Orang Tanpa Gejala, Banjar Dinas Bugaya 4 OTG, Banjar Dinas Tengah 9 OTG dan 1 Orang Dalam Pemantauan, Banjar Dinas Pekandelan 11 OTG, Banjar Dinas Gede 5 OTG dan Banjar Dinas Gingsir ada 2 OTG, sehingga sampai saat ini belum ada yang positif terjangkit virus Corona.

Pada kesempatan yang sama, Dewa Made Indra juga mengecek posko Covid-19 di Desa Gelgel Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung.

Ditemui dalam kesempatan tersebut Ketua Satgas Gotong Royong DEsa Adat Gelgel Mangku I Gede Eka Sumaya Putra didampingi Bendesa Adat Gelgel I Putu Arimbawa menjelaskan, bahwa di Desa Adat Gelgel Jumlah Daftar Pekerja Migran Indonesia berjumlah 58 orang dengan rincian sebagai berikut : Pelaku Perjalanan yang baru datang ke gelgel 29 orang, Orang Tanpa Gejala 13 orang, konfirmasi berdasarkan hasil tes yang sudah mengarah positif 2 orang dan Selesai Pantau 14 orang.

Disela-sela kegiatanya mengecek posko covid-19 di Kabupaten Klungkung, Dewa Made Indra juga menyempatkan diri menyerahkan sembako kepada keluarga Difabel I Wayan Enteg dan Ni Luh Sampun, dimana I Putu Budiartha (24 thn) penderita difabel berat, dari Banjar Dinas Sangging, Desa Akah Kecamatan Kalungkung Kabupaten Klungkung, dan I Ketut Suarjaya (30 thn) asal Desa Kamasan Kecamatan Klungkung Kabupaten Klungkung, yang saat ini hanya ditemani Bapaknya I Nyoman Yadnya (67 thn) karena ibunya Ni Ketut Suwerti sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.


sumber : https://infocorona.baliprov.go.id/2020/04/10/ketua-harian-gugus-tugas-cobid19-prov-bali-melakukan-pengecekan-posko-di-akah-klungkung/

Berita dan Kegiatan Lainnya


Release Keputusan Gubernur Bali Nomor 17/01-B/Hk/2023 Tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Senin, 27 April 2020

Baca selengkapnya
SURAT EDARAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
  • Admin
  • 27 April 2020
  • Dilihat 1104 kali

Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik…

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali

Baca selengkapnya

Pemerintah Provinsi Bali, melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dapat menyampaikan perkembangan Penanganan Virus Disease Corona (Covid-19) di Provinsi Bali , di Dinas…

Baca selengkapnya

Cari Produk Hukum

Monografi Hukum

Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara memperoleh sertifikat pendidik bagi Guru dalam jabatan
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Guru
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Salinan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,…
Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan…

Tautan

Jenis Peraturan Terpopuler

Media Sosial