Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
:
Bali (Provinsi)
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Denpasar
Tanggal Penetapan
:
11 October 2018
Tanggal Pengundangan
:
11 October 2018
Subjek
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Status
:
Berlaku
Sumber
:
LD PROVINSI Bali 2018 (9) : 13 hlm
Noreg Perda PROVINSI Bali : (9/244/2018)
Urusan Pemerintahan
:
-
Bidang Hukum
:
Hukum Pemerintahan
Bahasa
:
Indonesia
Pemrakarsa
:
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023.
JDIH Pemerintah Provinsi Bali hadir untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atas kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.